by

Pemda DKI Akan Terapkan Sistem Jalan Berbayar di 18 Ruas

Depokrayanews.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) di 18 ruas jalan di Ibu Kota hingga 2039 mendatang.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan untuk melaksanakan rencana itu, pihaknya sudah mengusulkan 18 koridor ruas jalan sepanjang 174,04 kilometer itu dalam Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ).

Sementara itu berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali melintas.

“Kami sudah masukkan di Rencana Induk Transportasi Jakarta. Pada 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan,” kata Zulkifli, Kamis16 Desember 2021.

Zulkifli menjelaskan bahwa proyeksi penerapan jalan berbayar ini sudah sejalan dengan jaringan transportasi umum, seperti TransJakarta serta berbasis rel, seperti MRT, LRT, dan commuterline.

Saat ini, TransJakarta sudah memiliki 13 koridor utama dan akan dikembangkan hingga 17 koridor dengan jaringan pengumpan wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, penerapan ERP secara bertahap. Sebagai tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.

Adapun lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut diperkirakan pada 2022. Sedangkan operasional jalan berbayar akan dimulai pada 2023.

Menurut Zulkifli, penerapan ERP tidak lain bertujuan meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Selain itu, dengan menurunnya penggunaan kendaraan pribadi, kualitas udara di Jakarta akan lebih baik seiring berkurangnya polusi.

“Yang paling penting dari sektor hukum, akan terjadi paradigma baru dalam penindakan di jalan. Tadinya bersifat on the spot di jalan, berubah menjadi secara elektronik,” katanya. (antara)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *