by

Pemerintah dan DPR Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember

Pilkada serentak 2020

Depokrayanews.com- Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilihan umum sepakat Pilkada serentak 2020 tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kesepakatan penyelenggaraan pilkada itu merupakan poin pertama kesimpulan rapat yang dilaksanakan antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Senin 21 September 2020.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung, sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmber 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Senin 21 September 2020.

Kesimpulan rapat juga meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10/2020 tentang Perubahan atas PKPY Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam, khususnya ditekankan pada pengaturan di beberapa poin.

Komisi II DPR juga meminta agar Kelompok Kerja yang telah dibentuk bersama antara Bawaslu, KPU, DKPP, Kemendagri, TNI, Satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI diintensifkan terutama dalam tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran.

Poin terakhir dari kesimpulan rapat itu adalah meminta penjelasan secara rinci, terukur dan berkelanjutan kepada Satgas Penanganan Covid-19 tentang status zona dan risiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggaran Pilkada untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan Pilkada 2020 tetap akan digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020 untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Menurut Fadjroel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir,” kata dia. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *