by

Pemerintah Kota Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 30 April

Belajar di rumah diperpanjang.

Depokrayanews.com- Walikota Depok, Mohammad Idris kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Ini didasari semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Depok dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian yang meningkat,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 April 2020.

Keputusan itu, kata Idris, juga didasari dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dengan ini Pemerintah Daerah Kota Depok memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Depok mulai tanggal 13 April 2020 sampai dengan 30 April 2020,” kata Idris.

Sampai hari ini di Kota Depok ada 73 orang yang positif terpapar virus corona atau covid-19. Kemudian ada 10 orang yang sembuh dan 8 orang meninggal.

Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 588 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2.256 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 636 orang. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *