by

Pemerintah Kota Depok Siap Sukseskan Program JKN-KIS

Kepala BPJS Kesehatan Depok, Irfan Qadarusman menghadiri forum komunikasi dengan instansi terkait pelaksanaan JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Depok, Irfan Qadarusman menghadiri forum komunikasi dengan instansi terkait pelaksanaan JKN-KIS.

DepokRayanews.com- Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan program JKN-KIS di Kota Depok, BPJS Kesehatan Cabang Depok bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Depok dan instansi terkait melaksanakan kegiatan forum komunikasi dengan berbagai lembaga kepentingan utama Tahun 2018 untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengungkapkan bahwa kegiatan forum komunikasi dengan berbagai lembaga kepentingan utama Tahun 2018 itu, merupakan salah satu bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai instansi terkait dalam menyukseskan penyelenggaraan program JKN-KIS.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Berdasarkan hasil pemadanan data antara BPJS Kesehatan Cabang Depok dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, terdapat sekitar 23% Penduduk Kota Depok yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Meski demikian, saat ini Pemerintah Kota Depok telah menganggarkan penambahan PBI APBD Kota Depok untuk sekitar 67 ribu peserta.” kata Irfan.

Diperkirakan setelah penambahan sebanyak 67 ribu peserta tersebut, maka jumlah penduduk Kota Depok yang telah terlindungi dalam program JKN-KIS akan mencapai sekitar 81 % dari total Penduduk Kota Depok sebanyak 1.811.924 jiwa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok per 27 Oktober 2018.

“Sesuai target pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 jo. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, serta Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, bahwa pada tahun 2019 minimal 95 persen penduduk telah terlindungi kesehatannya dalam program JKN-KIS,” kata Irfan.

Hal ini berarti masih ada sekitar minimal 15 % Penduduk Kota Depok yang menjadi target untuk terdaftar dalam prorgam JKN-KIS.

Oleh karena itu, kata Irfan, sinergi antara BPJS Kesehatan dengan instansi terkait sebagai lembaga pemangku kepentingan utama merupakan langkah penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan diambil dalam menyukseskan program JKN-KIS di Wilayah Kota Depok..

Kepala Dinas Sosial Depok, Achmad Kafrawi mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Depok melalui Dinas Sosial Kota Depok akan melakukan validasi kembali terkait data Penduduk Kota Depok yang miskin untuk selanjutnya dapat didaftarkan dalam program JKN-KIS..

Irfan berharap bahwa melalui sinergi antara BPJS Kesehatan dengan instansi terkait maka program JKN-KIS di wilayah Kota Depok dapat berjalan dengan baik dan semua warga Kota Depok dapat segera terlindungi dalam program JKN-KIS. (DT/mr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *