by

Pemerintah Persilakan Reuni 212 Asal Tidak Menimbulkan Keributan

Mahfud MD

DepokRayanews.com- Pemerintah mempersilakan Persaudaraan Alumni 212 menggelar Reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang di Monas, Jakarta Pusat, asal tidak menimbulkan keributan dan tetap mengikuti aturan hukum yang sudah ditentukan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD usai menggelar rapat terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019).

“Kami mempersilakan tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang,” kata Mahfud.

Namun, Mahfud juga menyebut pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian tetap akan mengawasi dan menjaga keamanan selama acara Reuni 212 berlangsung.

“Kami akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait acara Reuni 212 yang akan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menganggap, agenda tahunan yang dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212 tersebut merupakan kegiatan keagamaan, sehingga pengaman yang dilakukan pun tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lantaran acara tersebut sama seperti halnya kegiatan keagamaan lainnya. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *