by

Pemerintah Terapkan Tanggap Darurat Cegah Omicron Menyebar

Depokrayanews.com- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito mengatakan bahwa pemerintah kini menerapkan situasi tanggap darurat untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron.

“Saat ini pemerintah melakukan tanggap darurat demi mencegah meluasnya varian Covid-19 dalam negeri kemudian menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kebijakan berbagai pakar,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis 16 Desember 2021.

Kemenkes, kata dia, juga menggencarkan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk mendeteksi omicron. Bahkan mewajibkan sampel spesimen dari negara asal Covid-19 varian Omicron dengan menggunakan reagen yang sensitif dengan berbagai varian yang ada.

Hal ini mengingat masa karantina 10-14 hari dinilai cukup memonitor peluang perkembangan gejala serta tes PCR dua kali.

Sama seperti Presiden Jokowi, Wiku mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan luar negeri jika tidak ada kepentingan darurat.

Apabila mendesak, menurutnya, mekanisme perjalanan internasional harus mengikuti aturan yang tertuang di Surat Edaran Kasatgas Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus awal tersebut terdeteksi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan.

Ada tiga orang petugas kebersihan yang positif Covid-19. Sampel spesimen ketiga orang ini lalu dibawa ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes pada 10 Desember untuk dilakukan pemeriksaan (whole genome sequencing/WGS).

Hasil pemeriksaan WGS itu baru diketahui pada Rabu, (15/12) malam. Satu dari tiga petugas tersebut terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut satu pasien covid-19 varian omicron itu sudah sembuh. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *