by

Pemerintah Tutup 800 Ribu Situs Daring dan Akun Media Sosial

Rudiantara
Rudiantara, Menkominfo

Depokrayanews.com- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan
hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap 800 ribu situs daring dan akun media sosial.

“Pemblokiran itu semestinya dari hulu, yakni memperbaiki perilaku masyarakat supaya tidak menyebarkan konten negatif atau hoax yang tidak sehat di dunia maya,” kata Rudiantara di Jakarta. Minggu (8/1/2017).

Menurut Rudi, ke depan, pihaknya berencana memperbanyak sosialisasi tentang konten bermanfaat dan tidak bermanfaat di dunia maya.

Sosialisasi diharapkan dapat menjadi bagian dari pendidikan literasi dunia maya. Sebab, secara jangka panjang Kemenkominfo berencana mengedukasi masyarakat bahwa pemblokiran situs merupakan upaya penertiban yang terakhir dilakukan.

Selain itu, kemenkominfo mensinyalir
masih ada puluhan ribu media daring yang diduga belum sesuai dengan kaidah pers.

“Puluhan ribu media tersebut hingga saat ini belum terverifikasi oleh Dewan Pers,” kata dia.

Menurut Rudiantara, ada sekitar 40 ribu situs daring yang melabeli diri sebagai media daring. Dari jumlah itu, baru sekitar 30 ribu situs yang terdaftar di Dewan Pers.

Saat ini, pihaknya bersama Dewan Pers sedang memulai proses penertiban media daring. Puluhan ribu media daring yang ada diminta melakukan verifikasi kepada Dewan Pers. “Tujuannya agar kita mendapatkan media daring yang sesuai dengan kaidah UU Pers,” tegasnya. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *