by

Pemilihan Ketua Kadin Depok Ditunda ke Agustus 2016

Pemilihan Ketua Kadin Depok ditunda sampai Agustus 2016.
Pemilihan Ketua Kadin Depok ditunda sampai Agustus 2016.

Depokrayanews.com- Pemilihan Ketua Kadin Kota Depok yang seharusnya dilaksanakan Rabu (27/7/2016) besok, ditunda sampai pertengahan Agustus mendatang.

Kepastian penundaan pemilihan yang dilakukan dalam Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Depok itu, disampaikan Ketua Kadin Kota Depok Wing Iskandar kepada depokrayanews.com, Selasa (26/7/2016).

“Mukotanya terpaksa kami tunda ke bulan Agustus. Keputusan penundaan itu diambil dalam rapat pleno pengurus yang juga dihadiri Dewan Pembina Kadin Kota Depok Jumat 23 Juli 2016 pekan lalu,” kata Wing Iskandar.

Wing belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan Mukota itu. “Ya, minggu pertama atau minggu kedua Agustus,” kata Wing.

Ini yang kedua kalinya mukota itu ditunda,setelah sebelumnya mukota akan digelar bulan April, kemudian ditunda ke 27 Juli 2016.

Wing menyebut, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya mukota itu baik di internal maupun eksternal.

Di internal ada beberapa aturan yang sudah ada dalam AD ART Kadin Indonesia. Tapi kemudian dianggap sebagai multi tafsir.

Kemudian soal tata cara pencalonan, meskipun sudah diatur dalam AD ART, tapi masih ada hal-hal yang belum diatur. Misalnya di AD ART tidak diatur soal kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kondisi calon yang harus sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam perkara pidana ataupun perdata dan berkelakuan baik.

Soal pendanaan penyelenggaraan mukota juga tidak diatur dalam AD ART dari mana sumber dananya.

Mengenai siapa yang berhak menjadi peserta dan peninjau, kata Wing, juga menjadi bahan berdepatan panjang.

“Akhirnya dibuat kebijakan lokal dan Kebijakan-kebijakan itu harus disepakti bersama pengurus dan dewan pembina,” kata Wing yang mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Kadin Depok.

Rapat pleno yang dihadiri sekitar 30 orang pengurus termasuk dewan pembina itu itu kemudian menyepakati beberapa hal.

Pertama soal hak-hak peserta dan peninjau. Kedua, tata cara pencalonan sesuai AD ART Kadin Indonesia, kemudian soal pendanaan yang berasal dari partisipasi masing-masing calon ketua.

Karena itu, kata Wing, rapat pleno menyepakati untuk menunda pelaksanaan mukota. Beberapa hal yang harus dimatangkan panitia penyelenggara sebelum pelaksanaan mukota adalah yang menyangkut tata tertib, materi muskot dan laporan pertanggungjawaban.(and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *