by

Pemkot Depok Bersama P3DW dan KPP Pratama Luncurkan Program Pajak Keliling

DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) serta KPP Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis meluncurkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D’BEST).

Langkah itu dilakukan sebagai optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sebagai media edukasi tentang pajak kepada masyarakat.

“Program ini menjadi stimulus agar masyarakat mau membayarkan kewajiban pajak untuk PKB termasuk PBB dan pajak lainnya. Tentunya dengan keringanan dan berbagai kemudahan,” kata Idris usai meluncurkan program PALING D’BEST, di Lapangan Balaikota Depok, Jumat 1 Juli 2022.

“Ini menandakan perekonomian mulai bangkit. Dengan antusias yang tinggi, kami meminta petugas lapangan untuk mengoptimalkan layanan agar tidak ada tumpukan antrian,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris BKD Kota Depok, Utang Wardaya menyebut, program ini berlaku mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2022. Beberapa kemudahan yang bisa diperoleh masyarakat melalui program ini antara lain Bebas Denda PKB, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Bebas Tunggakan PKB Tahun Kelima dan Diskon PKB.

“Kemudian program lainnya yaitu Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kesatu, Bebas Denda PBB sampai Tahun 2022, Pengajuan Penghapusan dan Pengurangan Pembayaran Pokok PBB dan terakhir pelayanan balik nama SPPT khusus mutasi habis,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *