by

Pemkot Depok Bongkar Tower BTS Liar

Citra Indah
Kabid Wasdal Distarkim Depok, Citra Indah.

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok mulai bertindak tegas terhadap tower base transceiver station (BTS) tidak berizin.

Tiga dari puluhan BTS liar itu, Rabu (21/12/2016) malam ditebang atau dibongkar oleh tim lengkap yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Depok dan Kejaksaan Negeri Depok.

“Kita akan bongkar semua tower BTS yang tidak berizin,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang dan Permukiman Citra Indah kepada depokrayanews.com, Rabu (21/12/2016).

Tiga tower yang dibongkar itu dua terletak di Jalan Juanda dan satu lagi di Jalan Raya Margonda Depok.

Pihak Wasdal Distarkim sudah melayangkan surat peringatan sampai 3 kali kepada pemilik atau kontraktor 3 tower BTS itu, tapi sama sekali tidak digubris. “Makanya kita tebang,” kata Citra.

Citra belum mengetahui secara pasti berapa banyak tower BTS liar yang ada di Kota Depok karena sedang dicek oleh sebuah konsultan. “Hari Jumat nanti baru akan ada ekspose hasil penelusuran yang dilakukan tim konsultan,” kata Citra.

Hingga kini masih simpang siur jumlah tower BTS, termasuk BTS liar. Ada yang bilang 600 tower dan separoh tidak berizin. Ada yang baru mengantongi surat rekomendasi, tapi towernya sudah berdiri. Kemudian ada lagi yang izinnya sudah mati, tapi tidak diperpanjang dan masih berfungsi.

Kasi Postel Diskominfo Farid juga mengaku tidak mengetahui jumlah tower BTS yang sudah berdiri di Kota Depok. “Karena ada yang dibangun tanpa rekomendasi dari Diskominfo,” kata Farid. Surat rekomendasi pendirian tower BTS itu sesuai aturan dikeluarkan oleh bidang Postel.

Tapi rekomendasi yang dikeluarkan itu bukanlah izin, tapi hanya salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T).

Citra mengaku sangat kesal dan marah dengan semua kontraktor tower BTS, karena berani membangun tower tanpa izin. “Kami kesulitan melacak pemilik tower itu. Begitu diketahui, kami layangkan surat pemanggilan, tapi satu pun tidak ada yang datang,” kata Citra

Begitu ada rencana pembongkaran, salah satu pemilik tower BTS datang menemui Citra dan menanyakan alasa penebangan tower itu. “Kurang ajar nga tuh. Sudah jelas dia membangun tower tanpa izin, malah mempertanyakan alasan penebangan,” kata Citra.

Citra membantah pihaknya disebut lambat dan tidak tegas terhadap bangunan yang tidak berizin, termasuk terhadap tower BTS.

“Kami kan ada prosedur yang harus dilalui. Melayangkan surat peringatan harus sampai 3 kali. Kemudian dicek ke dinas terkait, sejauh mana izinnya, kalau sedang diurus, sudah sampai di mana. Ini kan perlu waktu. Dasar hukum kami bertindak harus kuat dan jelas,” kata Citra.

Tapi begitu dipastikan semua tidak berizin, maka akan dibongkar. “Semua yang tidak berizin akan kita bongkar,” tegas Citra. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *