by

Pemkot Depok Kecolongan Ada Konser Musik di Sawangan

Dadang Wihana

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok kecolongan dengan adanya konser musik yang digelar di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Sabtu 29 Agustus 2020.

Dari visualisasi yang didapat Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menduga konser tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar.

“Melihat jumlah penonton lebih dari 30 orang, bisa dikatakan jumlah besar,” kata Dadang, Sabtu 29 Agustus 2020

Memurut Dadang, pihakmya akan memanggil panitia acara karena telah menyelenggarakan konser musik besar ditengah pandemi Covid-19 dan melanggar Perwal 37 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

“Perwa 37/2020 konser musik, seni dan budaya skala besar belum dapat dilaksanakan. Satpol PP akan memanggil panitia acara,” kata Dadang.

Konser musik yang digelar di Jalan Raya Pengasinan, Kecamatan Sawagan tersebut dimulai sejak pukul 08.00 hongga 12.00.

Konser bertajuk Pekan Muharram 1442 H itu dihadiri pedangdut Evie Tamala dan Ust. Doni Dion sebagai bintang tamu.

Warga setempat juga melakukan tradisi gotongan, yakni mengarak bahan makanan menuju lokasi acara untuk disantuni kepada 280 anak yatim dan 505 fakir miskin. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *