by

Pemkot Depok Seleksi 200 Pelaku Usaha Mikro

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) M. Fitriawan memperlihatkan batik corak gong si bolong.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) M. Fitriawan memperlihatkan batik corak gong si bolong.

DepokRayanews.com- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Pemkot Depok membuka seleksi pelaku usaha mikro untuk ditempatkan di pasar modern. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 28 Maret- 6 April 2018.

“Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke kantor DKUM Kota Depok di lantai 7, Gedung Dibaleka II setiap jam kerja yaitu pukul 08.00 – 16.00 wib. Pendaftarannya tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan, Selasa (27/3/2018).

Menurut Fitriawan, para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar wajib menyertakan beberapa persyaratan, antara lain fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku, pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan setempat, membuat profil usaha, proposal usaha, dan surat pernyataan pelaku usaha mikro.

“Para pelaku usaha mikro yang telah mendaftar nantinya akan mengikuti tahapan seleksi yang dimulai pada tanggal 9-13 April 2018. Sementara untuk hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 18 April 2018,” kata dia.

Pelaku usaha yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 200 kios yang telah selesai pengadaannya oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) di 10 pasar modern seperti Transmart Dewi Sartika,  Carefour ITC Depok, Giant Margo City, Giant Sawangan, Giant Cinere, Giant Tole Iskandar, Giant Cimanggis, DTC Sawangan, Superindo Cinere,  dan Superindo DTC Depok.

“Nanti pelaku usaha yang lolos seleksi, akan kita ditempatkan di pasar modern yang dekat dengan lokasi usahanya agar memudahkan dalam memasok produknya,” kata Fitriawan. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *