by

Pemkot Depok Siapkan Layanan Pengaduan Kekerasan Dalam Keluarga, Ini Nomornya

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka layanan konsultasi pengasuhan anak dan pengaduan kekerasan dalam keluarga. Jika mendengar, melihat dan mengalami kekerasan dalam keluarga, silakan menghubungi nomor telepon 08111186598.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, layanan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Depok memutus mata rantai kekerasan pada anak dan perempuan.

”Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) itu, merupakan layanan konsultasi orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak. Pada layanan tersebut sudah disiapkan Psikolog untuk orang tua berkonsultasi, dari permasalahan anak, suami istri, mertua dan permasalahan lainnya,” kata Nessi seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin 6 Desember 2021.

Kalau ada orang tua yang bingung anaknya kecanduan gadget dan permasalahan keluarga lainnya dapat berkonsultasi dengan Puspaga. Bisa datang langsung atau lewat telpon di nomor 081394458266.

Kota Depok juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan yang merupakan unit untuk melindungi anak dan perempuan dari kekerasan. Pihaknya, meminta peran aktif masyarakat jika mendengar, melihat dan mengalami kekerasan untuk menghubungi nomor telepon 08111186598.

Lanjut Nessi, pada unit ini telah disiapkan psikolog dan bantuan hukum, jika korban ingin meneruskan ke jalur hukum. Selain itu, jika kesulitan datang, maka akan dijemput. “Jika ada ancaman kami juga menyediakan rumah perlindungan. Semua layanan tersebut gratis,” kata Nessi. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *