by

Pemprov DKI Berlakukan Ganjil-Genap Mulai Pekan Depan

Anies Baswedan

Depokrayanews.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1.

Tapi Anies akan menambahkan aturan baru dalam perpanjangan yang sudah dilakukan ketiga kalinya. Salah satunya, menerapkan kembali sistem ganjil-genap kendaraan mulai pekan depan.

“Pekan depan, kami akan penerapan kembali kebijakan ganjil-genap di Jakarta,” ujar Anies melalui siaran di kanal YouTube Pemprov DKI, Kamis 30 Juli 2020.

Anies meminta Dinas Perhubungan untuk memublikasikannya kepada masyarakat. “Kita akan memastikan bahwa informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dinas Perhubungan bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya,” kata Anies.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatur kebijakan ini. Anies belum menyebutkan jalan mana saja yang akan mulai menerapkan aturan ganjil-genap. ”Nantinya Dinas Perhubungan yang akan menyampaikan rinciannya,” kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis 30 Juli 2020. Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 31 Juli sampai 13 Agustus mendatang.

“Dengan mempertimbangkan kondisi, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 agustus,” kata Anies. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *