by

Pengakuan Mengharukan Ervan Teladan di Mapolresta Depok

Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang terlibat kasus narkoba. (ist)
Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang terlibat kasus narkoba. (ist)

Depokrayanews.com- Ada pengakuan mengharukan dari Ervan Teladan, anggota DPRD Kota Depok yang tersangkut kasus narkoba.

Ketika ditanya kenapa Ervan Teladan kabur dari sergapan polisi kemudian menjadi buronan polisi? Dengan mata berkaca-kaca, Ervan mengungkapkan pengakuan yang membuatnya tidak bisa menahan tangis.

Ervan mengaku terpaksa kabur karena merasa malu dengan anak-anaknya karena dia menggunakan sabu.

“Saya malu jika kondisi saya saat ini diketahui anak saya. Saya kepikiran sama anak pertama laki-laki saya, itulah sebabnya saya  tidak korporatif untuk menyerahkan diri ke polisi,” kata Ervan Teladan saat jumpa pers di Polresta Depok, Senin (27/2/2017).

Ervan Teladan dikaruniai 2 orang anak dan sejak beberapa bulan terakhir, Ervan berpisah dengan istrinya.

Selama pelarian hampir 3 minggu, Ervan mengaku tidak punya uang yang cukup. Hanya mengandalkan sisa tabungan,

Sehari-hari Ervan pindah dari satu tempat ke tempat lain menggunakan sepeda motor.Sesekali dia pergi memancing untuk menghilangkan rasa jenuh.

“Selama buron, sama sekali saya tidak ke rumah orang terdekat saya untuk minta bantuan,” kata anak seorang tokoh Kota Depok itu.

Sementara itu, Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara menambahkan ET selalu memesan shabu dari UMK seharga Rp.500 ribu.

Barang haram yang dibelinya selalu digunakan di luar jam dinas seperti di rumah dan mobil.

“Hasil penggeledahan di mobil sebelumnya kita sita sabu lalu penggeledahan selanjutnya ke dua kalinya di rumah pelaku petugas kembali menemukan satu paket sabu seberat 0,3 gram di sembunyikan atas plafon rumah,” kata Candra

Menurut Candra, karena dinilai tidak kooperatif hukuman yang akan diterima Ervan Teladan lebih berat dari hukuman biasa.

“Tersangka ET dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman 15 tahun pidana,” kata Candra. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *