by

Pengusaha Konstruksi di Depok Ketakutan Dikriminalisasi

Depokrayanews.com- Diskusi dengan tema menjalin kerjasama pemerintah daerah dengan dunia usaha yang digelar Kadin Kota Depok, Sabtu (4/3/2017) dimanfaatkan kalangan pengusaha konstruksi untuk curhat dengan apa yang mereka alami saat ini yakni ancaman kriminalisasi.

“Terus terang kami dari pengusaha jasa konstruksi ketar-ketir dan mulai takut mengerjakan pekerjaan proyek-proyek konstruksi karena selalu dihantui ancaman kriminalisasi ,” kata Edmon Johan, Wakil Ketua Kadin Depok Bidang Jasa Konstruksi.

Diskusi yang menjadi bagian dari acara Rapimkot Kadin Kota Depok itu menampilkan pembicara Ketua Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal dan Fauzi, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejaksaan Negeri Depok.

Menurut Edmon, hampir setiap tahun selalu saja ada pengusaha jasa konstruksi dan pejabat pemerintah yang membidangi pembangunan, berhadapan masalah hukum.

“Padahal kami pengusaha jasa, kami dibayar untuk mengerjakan pekerjaan itu, kemudian ada pengawasan dan ada laporan pekerjaannya, tapi kemudian pengusahanya ditahan.” kata Edmon

Kondisi seperti itu yang membuat pengusaha jasa konstruksi menjadi malas dan pejabat terkait ketakutan untuk menjadi pejabat penguasa anggaran atau menjadi bendaharawan proyek. “Akibatnya serapan anggaran sangat sedikit,” kata Edmon.

Hasanudin dari bidang tenaga kerja juga mengemukakan kekhawatiran pengusaha yang mengambil pekerjaan yang dibiayai APBD.

“Terus terang kita mulai ketakutan untuk mengambil pekerjaan proyek, karena tiba-tiba kita bisa dipanggil polisi, diperiksa dan sebagainya. Ini saja sudah membuat kaki kami gemetaran, ketakutan, Akhirnya kami memilih untuk tidak mengerjakan proyek itu,” kata Hasanudin.

Menanggapi keluhan itu, Kasi Datum Kajari Depok, Fauzi mengatakan kalangan pengusaha tidak terlalu khawatir, apalagi merasa ketakutan dikriminalisai.

“Dulu keberhasilan Kajari. Kajati dan sebagai diukur dari seberapa banyak berhasil menangani kasus,” kata Fauzi

Sekarang itu sudah tidak berlaku lagi. “Kini pihak kejaksaan lebih mengedepankan aspek pencegahan daripada penindakan,” kata Fauzi.

Karena itu. Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P). Sedangkan di tingkat daerah termasuk kota ada TP4D.

Pembentukan tim itu, kata Fauzi, sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat dan pengusaha akan dipidanakan.”Jadi aspek pencegahan lebih kami kedepankan. Di sini pentingnya komunikasi,” kata Fauzi.

Penjelasan Fauzi itu kemudian mendapat respon luar biasa dari peserta Rapimkot Kadin Depok. Tepuk tangan bergemuruh. Kalangan pengusaha berharap, aparat hukum yang lain punya sikap yang sama dengan kejaksaan.

Ketua Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal meminta Kadin Depok sebagai mediator untuk mengadakan penyuluhan hukum bagi pengusaha, terutama pengusaha jasa konstruksi.

“Supaya sama-sama tahu rambu-rambunya, agar pengusaha Depok tidak ada yang tersangkut masalah hukum,” kata Agung.

Ketua Kadin Depok Miftah Sunandar juga berharap tidak ada pengusaha Kota Depok yang berurusan dengan masalah hukum apalagi dikriminalisasi,

“Karena itu dalam diskusi ini kita sengaja mengundang pihak kejaksaan untuk mengetahui rambu-rambu yang harus dipatuhi,” kata Miftah. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *