by

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Kenapa Upah Minimum 2021 Tidak Naik

Depokrayanews.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alasan kenapa upah minimum pada tahun 2021 tidak mengalami kenaikkan.

Menurut Sri Mulyani keputusan itu dilakukan agar perusahaan memiliki keleluasaan sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

“Jangan sampai kalau kemudian terjadi salah satu policy yang menyebabkan perusahaan makin lemah atau dalam hal ini pekerja menghadapi kemungkinan kena PHK,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2020.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah tengah mengeluarkan anggaran dalam rangka memberikan kompensasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Keputusan pemerintah tidak menaikkan upah minimum disambut baik oleh kalangan pengusaha. Mereka mengaku sangat lega dengan keputusan pemerintah yang mengatakan upah minimum tahun depan tidak naik.

“Dalam kondisi dan situasi seperti ini sangat tidak mungkin UMP naik, karena apa, dunia usaha saat ini sudah sangat-sangat tertekan sudah sangat-sangat memprihatinkan, cash flow nya sudah sangat terganggu,” kata Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, Rabu 28 Oktober 2020.

Menurut dia, kebijakan pemerintah sudah sesuai dengan hitungan pengusaha.

Mengacu pada regulasi yang ada yaitu rumus formulasi upah buruh di Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.

Jika kenaikan upah terjadi maka akan membuat pengusaha terpuruk.(ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *