by

Penumpang Menurun, Tarif Ojek Online akan Diturunkan

Kemenhub akan tinjau tarif ojek online.

DepokRayanews.com- Kementerian Perhubungan akan merevisi peraturan tarif ojek daring, yakni Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, terutama terkait tarif minimum jarak pendek (flag fall) meskipun belum berlaku secara nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui di Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2019, Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/6/2019), mengatakan tarif minimum jarak pendek itu merupakan keluhan terbanyak pengemudi ojek daring, terutama di wilayah Jabodetabek.

“Sementara yang dikeluhkan itu (flag fall),” kata Budi. Tarif minimum atau tarif buka pintu atau biaya jasa minimal yang harus dibayarkan hingga empat kilometer perjalanan, yaitu Rp 8.000 – Rp 10.000 untuk wilayah Jabodetabek.

Biaya jasa minimal artinya perjalanan nol hingga empat kilometer diberlakukan tarif yang sama, yaitu Rp 8.000 – Rp 10.000, artinya tarifnya flat hingga empat kilometer.

Biaya jasa minimal ditentukan berdasarkan zona, Zona 1 yakni Jawa ,Sumatera dan Bali berlaku Rp 7.000 – Rp 10.000, Zona 2 Jabodetabek Rp 8.000 – Rp 10.000 dan Zona 3 Kalimantan, Sulawesi dan lainnya Rp 7.000 – Rp 10.000.

Budi menjelaskan rata-rata penumpang menggunakan ojek daring dua hingga tiga kali dalam sehari, jadi jika tarif minimumnya Rp 8.000 dikali tiga menjadi Rp 24.000 sehari.

“Nah ini mungkin coba kita turunkan khususnya di Jabodetabek, itu kan Rp 7.000 sampai Rp 10.000, bisa juga Rp 6.000 – Rp 10.000,” katanya.

Jadi, Budi mengatakan sosialisasi untuk Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang baru akan diujicoba di lima kota itu dihentikan terlebih dahulu dan dilanjutkan setelah revisi.

“Lebih baik revisi dulu, setelah itu kita berlakukan,” katanya. Ia menuturkan revisi tersebut didorong menurunnya jumlah penumpang ojek daring, namun tidak semata-mata karena tarif naik.

“Ini kan terjadi sebelum Lebaran dan sebelum puasa, ekonomi lagi lesu, mungkin masyarakat gunakan ojek turun juga, pengemudi bilang pesanan turun tapi pendapatan ada peningkatan,” katanya. [Antara]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *