by

DPRD Depok: Perizinan Rumah Sakit Bunda Aliyah dapat Perlakuan Istimewa

Inilah rumah sakit ibu anak Bunda Aliyah yang tengah dibangun di pertigaan Stasiun Depok Lama Jalan Kartini Depok.
Inilah rumah sakit ibu anak Bunda Aliyah yang tengah dibangun di pertigaan Stasiun Depok Lama Jalan Kartini Depok.
Sekretaris Komisi C DPRD Depok, Tadjudin Tabri bicara soal perizinan RSIA Bunda Aliyah.
Sekretaris Komisi C DPRD Depok, Tadjudin Tabri bicara soal perizinan RSIA Bunda Aliyah.

Depokrayanews.com- Kehadiran rumah sakit ibu anak Bunda Aliyah yang tengah dibangun di pertigaan Stasiun Depok Lama, Jalan Kartini Kota Depok, ternyata sudah mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Depok.

Bahkan Komisi C DPRD Depok, yang antara lain membidangi masalah jalan dan tata bangunan, sudah pernah memanggil pejabat terkait yang mengeluarkan rekomendasi dan izin, sampai keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap gedung milik petinggi partai itu.

“Kita sudah persoalkan ada bangunan rumah sakit di jalan yang sudah macet itu, karena pasti akan memperparah kemacetan,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok, Tadjudin Tabri kepada depokrayanews.com, Senin (8/8/2016),

Menurut Tadjudin, proses perizinan pembangunan rumah sakit itu mendapat perlakuan istimewa dari Pemkot Depok. “Bayangkan, proses perizinannya selesai dalam tempo satu bulan lebih sedikit. Ini luar biasa. Saya bilang bagus. tapi kenapa hanya ke rumah sakit ini saja perlakuan seperti itu diberikan. Sementara banyak yang lain mengeluh proses perizinan di Depok sangat lama, ” kata Tadjudin yang mengaku sempat menggebrak meja ketika memanggil pejabat terkait perizinan rumah sakit itu.

Menurut Tadjudin ada kesan dipaksakan, proses perizinan itu harus selesai sebelum Nur Mahmudi Ismail lengser sebagai Walikota Depok.

“Menurut saya ini ada yang tidak beres. Kalau terkait pejabat, prosesnya cepat. meskipun terkesan dipaksakan,” kata Tadjudin.

Bendahara Partai Golkar Kota Depok itu sangat menyayangkan keputusan Dinas Perhubungan yang mengeluarkan analisa mengenai dampat lalulintas (Amdal Lalin).

“Anak kecil saja bisa tahu kalau kehadiran rumah sakit itu akan memperparah kemacetan di kawasan Stasiun Depok Lama, dan dampaknya bisa ke mana-mana. Saya sangat sesalkan Dishub mengeluarkan Amdal lali itu,” kata dia.

Ketika ditanya apa sikap DPRD Depok terhadap proyek rumah sakit itu? Menurut Tadjudin karena semua proses perizinannya lengkap, tidak ada yang dilanggar, sehingga sulit bagi dewan untuk bersikap.

“Proses perizinannya mendapat perlakuan istimewa, semua izin-izinnya lengkap, tidak ada yang dilanggar dari sisi administrasi, tapi mereka mengeyampingkan dampak yang akan terjadi. Itu mereka lakukan karena yang punya proyek adalah petinggi partai, di atas pejabat walikota ketika itu,” kata Tadjudin.

Dia berjanji akan terus mengawal dampak dari kehadiran rumah sakit itu. Pemkot sendiri, kata Tadjudin juga tidak bisa memberikan solusi terhadap dampak kemacetan yang akan timbul.

“Saya minta hal-hal seperti ini tidak terjadi di era Muhammad Idris dan Pradi Supriatna. Hanya karena kepentingan satu dua orang masyarakat banyak yang menanggung dampaknya dengan kemacetan yang semakin parah,” kata dia. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *