by

Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.750 per Liter, Hanya Berlaku di 4 Provinsi

DEPOKRAYANEWS.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp9.200 per liter menjadi Rp 12.750 ribu per liter mulai 1 April 2022 di beberapa wilayah.

Berikut rincian wilayah yang mengalami kenaikan harga pertamax:

– Provinsi Maluku: Rp 12.750 per liter
– Provinsi Maluku Utara: Rp 12.750 per liter
– Provinsi Papua: Rp 12.750 per liter
– Provinsi Papua Barat: Rp 12.750 per liter

Manajemen mengatakan kenaikan harga pertamax sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM nomor 62 K/12/MEM/2020,” tulis manajemen, dikutip dari laman resmi, Kamis 31 Maret 2022.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan harga keekonomian pertamax Rp 14.500 per liter. Namun, Pertamina hanya menjual pertamax sebesar Rp 9.500 per liter sekarang.

“Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai pertamax, karenanya perlu dihitung ulang,” ucap Arya.

Menurut Arya, harga BBM jenis pertamax di Asia Tenggara dibanderol Rp 14 ribu-Rp 15 ribu per liter. Sementara, harga pertamax khusus di Malaysia lebih murah karena pemerintah memberikan subsidi dengan mekanisme tertentu.

Kementerian ESDM sendiri membuka peluang untuk menetapkan batas atas harga BBM jenis pertamax sebesar Rp16 ribu per liter. Hal ini karena harga minyak mentah dunia masih tinggi di atas US$100 per barel. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *