by

Peserta JKN tak Perlu Khawatir di Rumah Sakit, Ada Petugas BPJS SATU yang Siap Membantu

DEPOKRAYANEWS.COM- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu bingung atau khawatir jika mengalami kendala ketika berobat di rumah sakit, karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menempatkan petugas BPJS SATU (Siap membantu) yang siap melayani.

”BPJS Kesehatan telah memasang poster atau spanduk di setiap rumah sakit yang memberi kabar bahwa di rumah sakit tersebut ada petugas BPJS SATU yang siap melayani peserta JKN. Di poster itu biasanya terpasang foto petugas dari BPJS Kesehatan dan foto petugas rumah sakit yang siap melayani peserta JKN,” kata kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Fahrurozi pada acara Ngobrol Program Terkini (Ngopi) JKN Kepwil Jabodetabek dengan awak media di Bogor, Selasa 19 April 2022.

Pada acara itu hadir Deputi BPJS Kesehatan Kepwil Jabodetabek bidang SDM dan Umum, Wahyu Kris Budianto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam, Kabid SDM dan Umum BPJS Kesehatan Depok, Hanif dan Kabid SDM dan SDM BPJS Kesehatan Cabang Cibinong.

”Acara Ngopi JKN ini sebagai bentuk kolaborasi yang dijalin BPJS Kesehatan dengan media. Semua informasi yang kami sampaikan di acara Ngopi bisa disebarluaskan kepada masyarakat,” kata Wahyu ketika membuka acara itu. Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi tentang program BPJS Kesehatan yang disampaikan oleh Rizky Hidayatullah Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan Cabang Cibinong.

Menurut Fahrurozi, petugas BPJS SATU tidak setiap saat berada di rumah sakit, karena 1 orang petugas BPJS SATU melayani beberapa rumah sakit. Merema berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain.

”Tapi paling tidak, petugas BPJS SATU bisa dihubungi, karena nomor teleponnya tertulis di poster atau spanduk BPJS Kesehatan. Silakan hubungi, kami siap melayani karena berkomunikasi tidak harus selalu dengan tatap muka,” kata dia.

BPJS SATU merupakan optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di Rumah Sakit yang pernah ada sebelumnya. Kalau di internal BPJS Kesehatan disebut petugas Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (PPPRS)

BPJS SATU bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan, pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta. ”Bagi peserta yang berada di rumah sakit tidak perlu bingung jika mengalami kendala dalam berobat, karena kami hadir untuk memberikan kemudahan layanan informasi dan menyelesaikan kendala yang dihadapi peserta,” kata Fahrurozi.

Selain BPJS SATU, saluran komunikasi dan informasi lain yang bisa digunakan peserta JKN adalah Call Center 165 yang standby selama 24 jam. Melalui Call Center 165, peserta JKN bisa menyampaikan pengaduan dan menanyakan apa saja tentang BPJS dan layanan kesehatan.

Terkait dengan administrasi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Pandawa atau pelayanan administrasi melalui whatsapp yang melayani pendaftaran peserta baru, perubahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, peserta meninggal dan banyak lagi yang lain.

”Dulu masing-masing kantor cabang BPJS Kesehatan punya nomor Pandawa sendiri-sendiri. Tapi kini nomor whatsapp admin Pandawa BPJS Kesehatan untuk seluruh Indonesia hanya satu yakni 08118165165,” kata dia.

Kemudian untuk mengecek status kepesertaan bisa dicek melalui aplikasi Chat Assisten JKN atau yang dikenal dengan Chika di nomor 08118760400.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP Elektronik telah terkoneksi dengan kepesertaan JKN. ”Jadi peserta JKN yang ketinggalan Kartu JKN ketika hendak berobat, tidak perlu khawatir, cukup tunjukan KTP elektronik,” kata dia.

Semua layanan yang disiapkan BPJS Kesehatan sudah disosialisasikan kepada semua fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut yakni rumah sakit. ”Mestinya semua faskes sudah mengetahui aturan dan layanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan, tidak ada lagi alasan untuk menolak,” kata dia. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *