by

Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Diadopsi dari Thailand

Inilah tersangka pelaku pesta gay yang ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan Jakarta.

Depokrayanews.com – Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah apartemen daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua panitia pesta seks tersebut berinisial TRF diketahui pernah belajar di Thailand dalam membuat sebuah acara pesta seks yang dipraktekannya sejak Tahun 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pesta seks sesama jenis itu diikuti oleh 56 orang. Mereka terdiri atas 47 peserta dan 9 berstatus sebagai penyelenggara

Polisi menyebut para penyelenggara mengemas pesta seks tersebut sebagai sebuah permainan.

“Para penyelenggara memang mencari kesenangan ketimbang keuntungan ekonomi,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu 2 September 2020.

“Jadi mereka ini bukan untuk mencari keuntungan ya, tapi memang untuk kesenangan,” tegas Yusri.
(ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *