by

Petugas Rutan Depok Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja 1 Kg dalam Dus Susu

Depokrayanews.com- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika berupa ganja ke dalam Rutan. Ganja yang dimasukan ke dalam dua buah dus susu, diantar kurir pengemudi ojek online untuk salah seorang warga binaan

Kasus itu terungkap dari kecurigaan petugas di pintu utama yang menerima satu kantong plastik berisi 2 buah dus susu yang diantar jasa kurir ojek online.

Sesuai peraturan, dus itu kemudian dibuka petugas disaksikan langsung kurir tersebut. “Saat diperiksa ditemukan narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kotak dus susu,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Irvan Muayat kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.

Menurut Irvan, ganja yang ditemukan itu beratnya mencapai satu kilogram dan 20 butir obat yang diduga ekstasi.

Petugas, kata dia, dari awal telah curiga karena kejanggalan dengan berat dua dus susu tersebut. ”Berat kotak susu asli dengan kotak susu berisikan ganja sangat berbeda. Petugas merasa janggal, karena itu langsung dibuka di depan tukang ojek online, ternyata isinya ganja,” kata Irvan.

Belum diketahui siapa pengirim paket itu sebenarnya. Pertugas sudah meminta keterangan dari tukang ojek online. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *