by

Pihak JNE Belum Pastikan Jumlah Beras Bansos yang Rusak, Polisi: Dokumen Pendukungnya Tidak Ada

Polisi telah meminta keterangan dari pihak JNE terkait beras bansos yang dikubur ini. Hanya saja, pihak JNE belum bisa memastikan berapa banyak beras rusak yang dikubur di Depok.

DEPOKRAYANEWS.COM- Syamsul Jamaludin, perwakilan dari manajemen JNE tidak bisa memastikan berapa jumlah beras rusak yang dikubur di tanah lapang, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

“Dalam BAP (berita acara pemeriksaan-red) hari ini saudara Syamsul Jamaludin tidak bisa terangkan jumlah pasti yang rusak. Kemudian yang jadi pertanyaan masyarakat dan kita semua kenapa dilakukan penimbunan beras itu, ini masih kita dalami,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut Zulpan, sesuai kontrak dengan distributor, JNE seharusnya menyalurkan ratusan ribu ton beras bansos kepada masyarakat.
“JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah. Jumlah beras yang dikirim oleh JNE sesuai dengan kontraknya dengan PT DNR sebagai pemenang vendor dari pemerintah. Beradasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan sekitar ratusan ribu ton,” kata Zulpan.

Zulpan menyebut pihak JNE sebagai kurir ditugasi oleh PT DNR selaku vendor distributor yang memenangkan lelang, untuk menyalurkan beras bansos kepada masyarakat di Depok. Pengakuan pihak JNE, beras tersebut rusak terkena hujan saat proses pengambilan dari gudang Bulog di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Pada saat pengembalian di suatu waktu ini masih kita dalami kapan, keterangan yang kita periksa hari ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di Pulogadung ini mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak,” kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, pihak JNE mengaku beras yang rusak itu telah diganti oleh pihaknya dengan paket setara. “Menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara,” katanya.

Pihak JNE mengaku beras yang rusak itu milik mereka usai adanya proses penggantian paket tersebut. Namun, Zulpan menyebut JNE belum bisa menunjukkan dokumen terkait bukti tersebut.

“Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan tentu akan dalami. Tentunya dari pihak JNE karena mereka dapat kontrak dari PT DNR untuk didistribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bansos dari pemerintah,” tegas Zulpan. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *