by

Polda Metro Jaya: 15 Orang Anggota PP Diamankan

Depokrayanews.com- Jajaran Polda Metro Jaya menangkap peserta aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung parlemen, Jakarta Pusat yang berakhir ricuh.

Polisi juga mengamankan berbagai jenis barang bukti mulai dari senjata tajam hingga peluru revolver.

“Salah satunya adalah membawa kedapatan dua butir peluru dua butir peluru yang diduga kaliber 38 yang punya revolver, dengan barbuk ini akan kita kembangkan terus,” kqta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 25 November 2021.

Menurut Tubagus, sebanyak 21 orang anggota ormas PP diamankan terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951. Saat ini sudah ada 15 orang anggota ormas PP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Tubagus juga masih menyelidiki adanya tindak pidana pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

Dalam perkara itu, pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah mengamankan satu orang. Nantinya para pelaku pengeroyokan Karosekali akan dikenakan pasal 170 KUHP.

“Polda Metro kalau ada unras (unjuk rasa) bertugas melayani mengamankan. Sekarang petugas yang sedang mengamankan kok malah diserang. Pelanggaran terhadap pasal 170 kita terapkan,” kata Tubagus.

Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum. Namun menurutnya, aksi anarkis anggota ormas PP seakan-akan menunjukkan mereka kebal dari jeratan hukum.

“Dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum. Bahkan melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang mengamankan kegiatan mereka,” kata Zulpan.

Selanjutnya, sambung Zulpan, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait aksi unjuk rasa oleh ormas PP yang berakhir ricuh. Ia juga memastikan bahwa tidak ada ormas manapun yang kebal dari hukum jika melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Jadi tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita,” ucap Zulpan. (Rol)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *