by

Polda Metro Jaya Melarang SOTR, 13 Lokasi akan Dijaga Ketat

DEPOKRAYANEWS.COM- Polda Metro Jaya melarang masyarakat menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) pada saat Ramadan.

Polisi akan menjaga 13 lokasi yang merupakan lokasi rawan kerumunan guna mencegah warga menggelar SOTR.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merinco dari 13 lokasi itu, 5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim.

Wilayah yang dijaga kepolisian antara lain Thamrin-Sudirman, Jalan Asia Afrika, Kawasan SCBD, Mahakam-Bulungan-Barito 1, Jalan Gunawarman-Jalan Senopati.

Kemudian seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indah Kapuk 2, Danau Sunter, Kota Tua, Kawasan Kemang, Layang Antasari, dan Banjir Kanal Timur.

“Filterisasi di 13 kawasan itu dilakukan sejak pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB selama bulan Ramadan,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022

Dalam pelaksanaannya, kendaraan-kendaraan masih bisa melintas di 13 kawasan itu. Namun, jika ada dicurigai akan menggelar SOTR akan langsung dilakukan penindakan.

“Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan,” kata dia.

Pelaksanaan filterisasi itu dilaksanakan oleh personel Ditlantas dan dibantu dengan personel Sabhara.

Polda Metro Jaya melarang warga menggelar kegiatan sahur on the road karena menilai lebih banyak mudaratnya.

“Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna daripada kegiatan itu yang ditimbulkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menambahkan.(ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *