DepokRayanews.com- Aparat Satnarkoba Polres Jakarta Barat, menangkap Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta terkait kasus kepemilikan narkoba, Selasa 11 Februari 2020 pagi.
Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen itu. Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine
Sejak Lucinta Luna ditangkap dalam kasus narkoba, banyak masyarakat bertanya-tanya akan ditempatkan di sel mana Lucinta. Karena seperti diketahui, Lucinta adalah seorang transgender.
Mendapat pertanyaan tersebut dari wartawan, Humas Polres Jakarta Barat, AKP Bachrun mengaku belum bisa menjawab. Pasalnya, hingga semalam, Lucinta masih menjalani pemeriksaan.
“Karena belum ditahan, belum dimasukkan dalam sel. Belum bisa ditentukan sel pria atau wanita. Sekarang masih dengan penyidik, jadi kita tunggu saja,” kata Bachrun, ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Secara pribadi, Bachrun mengaku bingung dengan pertanyaan tersebut. Namun yang pasti, polisi akan menghormati hak-hak dari Lucinta Luna.
“Tapi kan kita juga harus memanggil nanti, mengkonfirmasi lagi, kita jg harus menghormati hak mereka. Saya juga tidak bisa menentukan. Karena di dunianya mereka mungkin menimbulkan tanda tanya mungkin ya. Tapi saya sendiri, saya belum tahu, sampai detik ini belum melihat wajahnya,” kata Bachrun.
“Apakah dia wanita atau pria. kita tunggu saja. Akan kami sampaikan. Kami memberikan penjelasan, agar masyarakat tidak bingung,” kata Bachrun (ris)
Comment