by

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Beromset Rp 20 Miliar per Bulan

Polisi membongkar jaringan judi online yang beromset puluhan miliar per bulan.
Polisi membongkar jaringan judi online yang beromset puluhan miliar per bulan.

Depokrayanews.com- Tim penyidik Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online di Jakarta. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap kalau judi itu sudah beroperasi sekitar setahun dengan omset puluhan miliar per bulan.

“Tersangka menerangkan telah melakukan aktivitas perjudian sejak bulan Agustus 2015 dengan omzet Rp 20 miliar per bulan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2016).

Menurut Agung, ada tiga tersangka dalam kasus itu yakni MA, IG, dan DY. Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 UU ITE serta pasal pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini terungkap setelah tim penyidik melakukan penyelidikan hampir satu bulan. Dari situ, tim menyakini ada tindak pidana perjudian yang dilakukan tersangka.

“Mereka melakukan aktivitas perjudian melalui web w88.com yang menawarkan produk berisi taruhan sport, online kasino dan poker. Untuk bermain, pemain diminta mentrasfer uang ke rekening bank di Indonesia yang telah ditentukan,” kata Agung. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *