by

Polisi Geledah Rumah Gangster Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

DEPOKRAYANEWS.COM- Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menggeledah rumah terduga gangster di kawasan Pitara, Pancoran Mas, Depok. Di dalam rumah itu, polisi menemukan celurit panjang berukuran 130 cm dan 95 cm yang hendak diperjualbelikan.

Penggeledahan itu berawal dari penangkapan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Wadas, Pancoran Mas Depok, pada Kamis 23 Maret 2023. Ketiga remaja itu adalah H (14), F (15), dan G (16).

Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan, saat memeriksa ketiga remaja itu, polisi memeriksa ponsel milik F. Di dalam ponsel terdapa foto-foto senjata tajam jenis celurit. Kepada polisi, F mengaku celurit tersebut disimpan di kamar rumahnya.

Akhirnya, ketiga remaja itu bersama anggota patroli presisi melakukan pemeriksaan di rumah F dan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit,. ”Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua celurit berukuran 130 sentimeter dan 95 sentimeter,” kata Fitri kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.

Kepada polisi, para remaja itu mengaku membeli senjata tersebut melalui salah satu aplikasi belanja online dengan harga Rp 400.000. Celurit itu, akan diperjualbelikan kembali bersama satu rekanya berinisial FS (14) melalui Facebook. “Mereka niatan akan dijual kembali celuritnya melalui Facebook bersama dengan satu temannya,” kata Fitri.

Dari situ kemudian polisi menyambangi rumah FS dan menemukan sebilah celurit berukuran 160 sentimeter. “Namun yang bersangkutan (FS) tidak ada di rumahnya, tapi polisi menemukan senjata celurit ukuran 160 sentimeter,” tambah Fitri.

Ketiga remaja itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Depok untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *