by

Polisi Gerebek Tempat Percetakan Uang Palsu senilai Rp 1,2 Miliar di Bekasi

DEPOKRAYANEWS.COM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek tempat percetakan uang palsu di Bekasi. Polisi menemukan uang palsu senilai Rp1,2 miliar. Sebanyak 10 tersangka ditangkap.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, seperti dikutip Kamis 12 September 2024.

Sementara Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkap, 10 tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama, 8 orang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi. Sementara dua tersangka lainnya, ditangkap di tempat percetakan AT Jalan. Ir H Juanda, Bekasi.

Adapun 10 tersangka yang ditangkap adalah SUR, TS, SB, IL, AS, MFA, EM, SUD, SUR dan JR. Dikatakan, SUR sebagai pemilik uang palsu, kemudian TS sebagai pemilik percetakan dan penerima orderan uang palsu. Lalu SB sebagai karyawan yang memotong hasil percetakan uang palsu, serta IL, AS, MFA, EM, SUD, SUR dan JR yang berperan sebagai perantara penjualan uang palsu.

Saat penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan mulai dari alat pencetakan uang palsu hingga upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 ribu lembar.

Polisi menyebut uang palsu sebanyak Rp 1,2 miliar yang dicetak di Bekasi rencananya akan dijual seharga Rp 300 juta.

Kombes Andri Sudarmaji menyebut, kasus itu terungkap setelah kepolisian berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan harga jual upal tersebut. “Jaringan ini mau jual ke kita Rp 300 juta. Dia minta dibayar segitu,” kata Andri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata para tersangka setidaknya sudah enam kali mencetak upal. Dalam sekali produksi, tersangka bisa mencetak upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 ribu lembar.

”Yang sebelumnya sudah sempat terjual, mereka beli putus ke jaringan ini (seperti orang beli narkoba). Pemesannya para tersangka enggak kenal, kan beli putus kayak beli narkoba,” kata Andri. (ris/and)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *