by

Polisi Hentikan Pengusutan Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok

Polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

DEPOKRAYANEWS.COM- Polisi menghentikan penyelidikan temuan beras bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, karena polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

“Proses penyelidikan kita hentikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, kepada wartawan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. Ketika memberikan penjelasan, Kombes Auliansyah Lubis didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Menurut Auliansyah Lubis, beras yang dikubur itu adalah beras rusak, karena kena hujan ketika dalam perjalanan dari kantor Bulog. Karena kerusakan itu menjadi tanggungjawab pihak penyedia layanan antar, dalam hal ini JNE, makan beras itu kemudian diganti oleh pihak JNE. Dengan demikian, beras yang dikubur itu adalah milik PT JNE. Tidak ada kerugian negara karena peristiwa itu.

Auliansyah Lubis memastikan sembako yang ditimbun di lapangan itu hanya beras saja. Tidak ada telur ataupun tepung seperti yang dikabarkan sebelumnya.

Menurut Zulpan, penghentian penyelidikan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, hingga JNE. “Hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan beras seberat 3,4 ton yang dikubur di Depok itu telah diganti oleh JNE selaku penyedia layanan antar bansos. Karena itu, masyarakat tetap menerima bantuan sesuai hak masing-masing.

“Kita sudah cek data semua bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak ini tersalurkan semua,” ujar dia.

Seperti diberitakan, warga menemukan beras bansos Presiden ditimbun di Kampung Serab, Sukmajaya, Lota Depok. Timbunan beras itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin melakukan penggalian dengan alat berat. Penggalian dilakukan karena Rudi Samin mendapat informasi dari karyawan JNE bahwa di lahan itu ada timbunan sembako.

Menurut keterangan Kemensos dan JNE, beras itu sudah rusak, sehingga tidak bisa disalurkan ke masyarakat. (ris/mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *