by

Polisi Menangkap 4 Mafia yang Mempermainkan Harga Cabai Rawit Merah

Cabai rawit merah
Cabai rawit merah

Depokrayanews.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menetapkan empat tersangka mafia yang mempermainkan harga cabai rawit merah naik tidak kepalang.

Satu tersangka baru, Widi dibekuk di Semarang, Jawa Tengah. Tiga lainnya, yakni SJN, SNO, dan RA sudah terlebih dahulu diamankan polisi.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan bersama tiga tersangka lainnya, Widi berperan sebagai memonopoli harga cabai. Widi mengalihkan pasokan cabai ke beberapa perusahaan dengan memasang patokan harga yang tinggi.

“Terduga Widi merupakan satu pengepul dari sembilan jaringan pengepul lainnya,” kata Brigjen Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri. Kamis (16/3/2017).

Menurut Agung, Widi juga merupakan pengepul yang menguasai stok cabai di Pasar Johar di Semarang.

Akibat perbuatannya bersama jaringan pengepul lainnya membuat pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur langka.

Sedangkan permintaan dari perusahaan akan cabai semakin ramai dan menyita hampir 80 persen pasokan cabai ke Pasar Induk beralih ke perusahaan.

“Posisi supplier inilah yang kemudian kita tahu di bulan Desember kemarin menghubungi industri, karena ada permintaan industri yang cukup besar sehingga management purchasingnya harus menyiapkan pasokan yang cukup untuk penuhi target produksi,” jelas Agung.

Permintaan perusahaan yang semakin tinggi mengakibatkan kelangkaan pasokan di Pasar Induk Kramatjati. Kelangkaan ini yang kemudian berimbas pada mahalnya harga cabai di pasar-pasar tradisional.

“Sementara (perusahaan) membutuhkan pasokan besar sehingga muncul gejolak harga naik di pasaran,” kata dia.

Keempat tersangka inilah yang menjadi mafia mempermainkan harga dari Rp 29 ribu dipatok menjadi Rp 100 hingga 180 ribu. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *