by

Polisi Menggeledah Rumah Tersangka Pengeroyok Hermansyah

Inilah 2 orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah.
Inilah 2 orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Depokrayanews.com- Polisi menggeledah rumah tersangka penyerang ahli IT Hermansyah di Pancoran Mas, Depok, Rabu (12/9/2017).

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah Edwin Hitipiew (37) di Pancoran Mas untuk melengkapi berkas penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti

Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang dicari “Kami mendapatkan baju yang digunakan pelaku saat kejadian, Sedangkan pisau masih dalam pencarian kami.” kata Teguh kepada wartawan, Rabu (12/7/2017),

Penggeledahan itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit saja. Polisi kemudian meninggalkan rumah tersangka sambil membawa barang bukti.

Seperti diberitakan, Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31) ditangkap pada Rabu (12/7/2017) dini hari di jalan Kartini, ketika keduanya hendak pulang ke rumahnya di Sawangan dari Bandung.

Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, termasuk seorang diantaranya wanita, (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *