by

Polisi Sita Puluhan Mobil Mewah Milik Bos Pandawa

Inilah sebagian mobil milik pengurus.
Inilah sebagian mobil milik pengurus.
Inilah sebagian mobil milik pengurus.
Inilah sebagian mobil milik pengurus.

Depokrayanews.com- Polisi menyita puluhan mobil mewah dan motor yang diduga terkait dalam kasus investasi bodong Pandawa group yang didirikan oleh Salman Nuryanto.

Barang bukti itu kini terparkir di halaman gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Kamis (9/3/2017).

Puluhan mobil dan motor itu diberi garis polisi warna kuning. Kendaraan tersebut merupakan milik tersangka yang kini ditahan di Rutan Polda Metro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti mobil Alphard dan motor jenis harley davidson.

“Ada 28 roda empat dan 20 roda dua. Jenis mobil apa saja ada semua di sini,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/2017)

Selain mobil, kata Argo, pihaknya juga menyita 12 sertifikat hak milik, enam rumah, logam mulia, dan juga 10 bidang tanah.

“Dan juga uang Malaysia kita amankan juga. Uang Singapura, dan uang riyal Arab, juga beberapa perhiasan yang kita amankan. BPKB dan lain sebagainya,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam kasus ini Argo mengungkapkan, tersangka yang kini ditahan di Polda Metro Jaya ada 22 tersangka, yang terdiri dari para leader, diamond, dan Bos Pandawa sendiri, Nuryanto.

“Kita sudah lakukan penyidikan ini selama satu bulan, dan tentunya kita sudah amankan beberapa tersangka, ada 22 sampai hari ini,” kata dia.

Sementara, terkait jumlah laporan kepolisian (LP) yang masuk ke Polda saat ini juga bertambah menjadi 31 laporan.

Kemudian, lanjut Argo, jumlah keselurahan korban yang melapor yaitu mencapai 5.469 nasabah.

“Dari data yang hitung itu, ada Rp 1,5 triliun kerugian yang dialami korban,” kata Argo. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *