by

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Depok, Ternyata Om Badut

DEPOKRAYANEWS.COM- Polres Metro Depok berhasil menangkap Ngasimin alias Om Badut, tersangka pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial P (12) dan H (11) di Pekapuran, Depok beberapa waktu lalu.

Ngasimin alias Om Badut ditangkap di kontrakannya di kawasan Sukatani, Tapos, Depok pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu. Tidak ada perlawanan dari Ngasimin ketika hendak ditangkap aparat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Ngasimin sehari-hari bekerja sebagai pemulung di daerah Tapos, Depok.

“Jadi pelaku di situ adalah bekerja sehari-hari sebagai rongsok atau pemulung yang mengumpulkan barang-barang bekas, kemudian dijual kembali. Selain itu dia juga bekerja sebagai badut,” kata Yogen kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Senin 24 Oktober 2022.

Menurut Yogen, Ngasimin alias Om Badut terlebih dahulu mencekoki korban berinisial P (12) dan H (11) dengan minuman keras serta pil eksimer dan tramadol sebelum mencabuli korban di Pekapuran, Depok.

Pelaku memaksa korban untuk mengikuti perintahnya meski telah ditolak. “Sebenarnya korban sudah menolak saat itu, namun dipaksa untuk minum minuman keras dan kemudian diberikan pil berwarna putih, kemudian ditambah lagi minuman keras, dan ditambah lagi pil berwarna kuning,” kata Yogen.

Dikatakan, pil yang diberikan Om badut merupakan obat penenang jenis eksimer dan tramadol. Kemudian, korban hilang kesadaran. Saat itulah pelaku mencabuli korban. “Korban masih sempat merasakan bahwa celananya diturunkan oleh pelaku, kemudian mencoba menolak dan melarang. Namun, karena (korban) benar-benar hilang kesadaran, akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” kata dia.

Kepada wartawan, Ngasimin mengaku sudah lama melakoni pekerjaan sebagai badut, sehingga oleh anak-anak dia dikenal sebagai Om Badut. Anak-anak juga sering bermain ke rumah Ngasimin. Meski sudah menjadi Om Badut, Ngasimin mengaku baru pertama bertemu dengan korban. Sedangkan dengan saksi sudah dua kali. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *