by

Polisi Temukan Vidio Rekaman Prostitusi Gay

Polresta Depok menangkap 2 orang pelaku prostitusi gay melalui media sosial (medsos).
Polresta Depok menangkap 2 orang pelaku prostitusi gay melalui media sosial (medsos).

DepokRayanews.com- Penyelidikan terhadap kasus prostitusi gay yang ditangani Satreskrim Polresta Depok mulai menemukan titik terang.

Ini setelah polisi menemukan alat bukti tambahan berupa vidio digital yang berisi adegan porno tersangka.

“Hasil penggeledahan di tempat tinggal tersangka di kawasan Depok, kita dapatkan  alat bukti digital berupa flash disk berisi konten video porno,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis, Sabtu (27/1/2018)

Menurut Putu, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi yang dugaan mengarah kepada unsur pidana.

“Kita juga telah melakukan pra rekon di lokasi gym diduga tempat pembuatan video porno itu,” kata dia

Rudi atau Danil diketahui yang mengupload video rekaman sesama pasangannya.

“Rekaman itu sebagai alat promosi bahwa dia sebagai PSK gay dengan tarif Rp.300 sampai Rp. 700 ribu,” kata Putu. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *