by

Polres Depok Berhasil Amankan 18 Unit Sepeda Motor Hasil Curian, Ini Daftar Lengkapnya

DEPOKRAYANEWS.COM– Polres Metro Depok berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor hasil curian di Kota Depok. Saat ini motor hasil curian tersebut berada di Polres Metro Depok.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek kendaraannya yang hilang, dapat datang langsung ke Polres Metro Depok, dengan membawa berkas-berkas pendukung.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes, Selasa 28 Maret 2023.

“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” tambahnya.

Berikut 18 sepeda motor hasil curian yang diamankan Polres Metro Depok:

1. Honda CB150R, dengan nomor polisi B 4233 TDA;
2. Honda Vario Hitam, nomor polisi B 3199 TSD;
3. Honda Beat, nomor polisi B 4446 FEH;
4. Honda Beat, nomor polisi B 6209 DP;
5. Honda Sonic, nomor polisi B 6479 URU;
6. Honda CBR, nomor polisi F 4847 UBK;
7. Yamaha Mio, nomor polisi B 3735 SPD;
8. Honda Beat, nomor polisi F 3304 EK;
9. Honda Beat, nomor polisi B 6124 ENB;
10. Yamaha Mio berwarna hijau, nomor polisi F 4495 NQ;
11. Honda Beat POP, nomor polisi F 4520 FD;
12. Honda Beat berwarna hitam, nomor mesin JN91E1743769;
13. Honda Vario nomor mesin JFV1E1474897;
14. Honda Beat warna hitam, nomor polisi B 3360 EGO;
15. Extreme warna hitam, nomor polisi K 4743 HR;
16. Yamaha Mio berwarna merah, nomor polisi B 2001 BSR;
17. Honda Beat warna merah, nomor polisi B 5549 TIQ;
18. Yamaha Mio, nomor polisi F 3012 DIO.
(ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *