by

Polres Depok Musnahkan 258 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional

Depokrayanews.com- Polres Metro Depok memusnahkan 258 kilogram narkotika jenis sabu dengan mesin aduk semen atau molen dicampur cairan pembersih lantai di halaman Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu 17 Februari 2021.

Acara pemusnahan dihadiri Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Syamsul Arief, dan perwakilan Pemerintah Kota Depok.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penangkapan dua minggu lalu. Sekarang ini barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 258 kilogram kami musnahkan,” kata Kapolres Metro Depok, Imran Edwin Siregar kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu 17 Februari 2021.

Barang haram itu, merupakan hasil penangkapan tim Satresnarkoba Polres Metro Depok terhadap tiga tersangka, yakni Junaedi als Edi Bin Solihin (Alm), Zulkarnaen als Ijul Bin Jumali dan Eko Saputra als Eko Bin Kamarudin yang merupakan jaringan internasional.

Mereka ditangkap di parkiran sebuah rumah sakit di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin 1 Februari 2021 lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Sabu dikemas dalam bungkus teh hijau Tiongkok yang dimasukan ke dalam karung.

“Sabu ini asalnya dari Malaysia, sejauh ini kami masih terus melakukan pengembangan dengan beberapa DPO (daftar pencarian orang), saya tidak bisa jelaskan secara detail di sini ya karena kasusnya masih terus dikembangkan,” kata Imran.

Menurut Imran, penangkapan ratusan kilogram sabu itu, bisa menyelamatkan jutaan jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. “Dapat menyelamatkan 2.064.000 jiwa dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 8 orang dikalikan 258.000 gram,” kata Imran. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *