by

Polres Metro Depok Amankan 25 Motor Hasil Curian, 4 Pelaku Ditangkap

DEPOKRAYANEWS.COM- Pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap orang empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.

Keempat tersangka ditangkap dalam kurun satu pekan. “Dalam waktu satu pekan, kami berhasil mengamankan empat tersangka di dua lokasi berbeda, pertama di Rumpin Bogor dan kedua di Indramayu,” kata Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan di Mapolresta Depok, Selasa 29 Maret 2022.

Menurut Yogen, modusnya, para pelaku selalu mengincar motor yang terparkir di rumah maupun di tempat perbelanjaan. “Motor yang diparkir, baik itu di perumahan, kos-kosan, dan pusat perbelanjaan. Paling banyak jenis matic, seperti Honda Beat, itu yang paling gampang diambil mereka,” kata Yogen.

Para pelaku hanya bermodalkan kunci letter T sebagai alat untuk memudahkan aksi pencuriannya. Dalam waktu empat detik mereka berhasil mencuri sepeda motor. Kemudian motor hasil curian itu dibawa ke wilayah Bogor hinnga Indramayu.

Polisi berhasil menyita 25 motor hasil curian keempat pelaku. “Barang bukti berhasil kami amankan 25 motor dengan laporan polisi yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor, dan pinggiran Jakarta lainnya,” kata Yogen.

Motor yang disita dari tangan pelaku akan dikembalikan kepada pemilik dengan catatan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor. “Bagi yang kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Polres Metro Depok. Barangkali sepeda motornya ada di Polres. Jangan lupa bawa surat-surat yang sah,” kata Yogen. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *