by

Polresta Depok Sedang Dalami Kasus Mi Bikini

Polisi dari Polresta Depok sedang dalami kasus mi Bikini yang diproduksi di Sawangan Baru, Depok.
Polisi dari Polresta Depok sedang dalami kasus mi Bikini yang diproduksi di Sawangan Baru, Depok.

Depokrayanews.com- Polisi masih melakukan pendalaman terhadap beredarnya Snack Bikini yang menjadi sorotan. Polisi sudah memeriksa produsen Snack Bikini, Pertiwi Darmawanti Oktavia alias Pertiwi atau Tiwi, beserta dua asisten rumah tangga.

“Sementara ini kita periksa 3 orang saksi, termasuk 2 orang asisten rumah tangga. Jadi hari ini kita periksa tiga,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Firdaus di rumah Tiwi di kawasan Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.

Firdaus memeriksa Tiwi di rumahnya karena mahasiswi tersebut ingin mendapat pendampingan dari keluarganya. Polisi akan melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan ketiga saksi itu. “Ini kita kembangkan siapa saja yang akan diperiksa di kemudian hari,” kata Firdaus.

Selain Firdaus, Kapolsek Sawangan Kompol Siti Nurhayati juga sudah mendatangi rumah Tiwi. Ia juga ikut menggali keterangan dari perempuan berusia 19 tahun tersebut. “Tadi saya mendengar dari pernyataan Tiwi, dia bilang mau urus perizinan ke BPOM hari ini, tetapi sudah terlanjur,” kata Kompol Siti Nurhayati.

Seperti diketahui, Snack Bikini menjadi perbincangan karena kemasannya yang dinilai vulgar. Kemasan makanan ringan Bihun Kekinian itu menampilkan gambar perempuan memakai bikini dengan tulisan ‘Remas Aku’ di bagian celana gambar perempuan itu.

BPPOM Bandung bersama Polresta Depok menggerebek tempat produksi Snack Bikini yang ternyata berada di rumah Tiwi. Tim BPPOM juga menyebut produk makanan itu tidak memiliki izin dan meminta agar produsen maupun suplier tidak lagi mengedarkan Snack Bikini. (detik)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *