by

Polri Temukan 102 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Brigjen Awi Setiyono

Depokrayanews.com- Polri menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim kasus tersebar di 20 wilayah polda seluruh Indonesia.

“Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda,” ujar Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2020.

Menurut Awi, dugaan kasus penyelewengan dana bansos ini paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian di Jawa Barat 18 kasus dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.

Terkait hal ini, Awi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyelewengan. Polri tidak menoleransi segala bentuk penyelewengan dana bansos Covid-19.

“Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar,” kata dia.

Berikut sebaran data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 yang ditemukan Bareskrim Polri:

1. Polda Sumatera Utara sebanyak 38 kasus

2. Polda Jawa Barat sebanyak 18 kasus

3. Polda Nusa Tenggara Barat sebanyak 9 kasus

4. Polda Riau sebanyak 7 kasus

5. Polda Jawa Timur sebanyak 4 kasus

6. Polda Sulsel sebanyak 4 kasus

7. Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 kasus

8. Polda Nusa Tenggara Timur sebanyak 3 kasus

9. Polda Banten sebanyak 3 kasus

10. Polda Sumatera Selatan sebanyak 2 kasus

11. Polda Maluku Utara sebanyak 2 kasus

12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 kasus

13. Polda Kepulauan Riau sebanyak 1 kasus

14. Polda Sulawesi Barat sebanyak 1 kasus

15. Polda Sumatera Barat sebanyak 1 kasus

16. Polda Kalimantan Utara sebanyak 1 kasus

17. Polda Lampung sebanyak 1 kasus

18. Polda Papua Barat sebanyak 1 kasus

19. Polda Kalimantan Barat sebanyak 1 kasus

20. Polda Papua sebanyak 1 kasus.

Sumber:PMJ News

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *