by

Pradi Supriatna: Depok Kota Layak Anak Jangan Hanya Lips Service

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna ketika membuka acara rapat koordinasi gugus tugas kota layak anak Kota Depok.
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna ketika membuka acara rapat koordinasi gugus tugas kota layak anak Kota Depok.

DepokRayanews.com- Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna meminta semua anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Depok serius melaksanakan program kerja yang menyangkut upaya menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak.

“Semua program harus terintegrasi dengan baik. Buatlah program yang menghujam, atau menancap ke sasaran. Jangan hanya bersifat slogan, apalagi lips service,” kata Pradi ketika membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Depok, Senin (26/2/2018).

Pradi meminta semua pihak terkait bekerja keras saling mendukung dan saling bersinergi. ”Kalau kepala dinasnya sebagai anggota gugus tugas sibuk, tunjuk siapa yang bertanggungjawab dari dinasnya,sehingga semua program bisa berjalan dengan baii,” kata Pradi.

Secara tegas Pradi menyebut selama ini komitmen dari dinas terkait masih sangat lemah. Pemahaman juga masih kurang, begitu juga dengan koordinasi. Karena itu Paradi menekankan pentingnya dilakukan evaluasi secara berkala dan konsisten di masing-masing kluster.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok Elly Farida foto bersama anggota gugus tugas kota layak anak.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok Elly Farida foto bersama anggota gugus tugas kota layak anak.

Meski tidak gampang, Pradi memberikan apresiasi yang mendalam kepada semua anggota gugus tugas, karena Kota Depok sudah meraih penghargaan strata Nindya, level ketiga dari 5 strata menuju Kota Layak Anak yakni strata pratama, madya, nindya, utama, kota layak anak.

Hingga saat ini belum satupun kota atau kabupaten di Indonesia yang meraih predikat sebagai Kota Layak Anak. Yang paling tinggi baru diraih Kota Solo dan Surabaya yakni strata utama.

Pencapaian prestasi itu, kata Pradi, tidak terlepas dari kerjasama 4 pilar yakni pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan media.

Hal yang sama juga dikemukakan Ketua Gugus Tugas Kota Layak anak Kota Depok, Sri Utomo. ”Depok belum Kota Layak Anak, tapi baru menuju ke Kota Layak Anak,” kata Asisten Setda Kota Depok bidang hukum dan sosial itu. Sri Utomo merasa perlu mempertegas hal itu karena masih ada yang salah kaprah.

Menurut Sri Utomo, evaluasi terhadap semua kota kabupaten kini dilakukan setiap tahun. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana evaluasi dilakukan dua tahun sekali. Waktu pelaksanaanya pun tidak diberitahu sehingga menuntut semua pihak terkait untuk menyiapkan semua yang dipersyaratkan.

Hingga saat ini semua kecamatan di Kota Depok sudah menjadi kecamatan layak anak, 42 kelurahan layak anak dan 167 RW ramah anak.

Secara tegas Sri Utomo mengatakan, mewujudkan kota layak anak, bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga masyarakat, dunia usaha dan media.”Masing-masing pilar itu punya tugas dan tanggungjawab masing-masing,” kata Sri Utomo.

Berdasarkan evaluasi sementara, kata Sri Utomo, masih banyak hal yang harus disempurnakan dan dikerjakan sehingga Depok bisa meraih predikat utama.

Sekdis Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), Erry Sriyanti mengatakan, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Depok dibentuk sejak 7 April 2017 lalu.

Depok sendiri baru memulai program Kota Layak Anak tahun 2011, jauh dibanding Kota Solo dan Surabaya yang sudah mulai sejak Tahun 2006.

Melalui rapat koordinasi, diharapan semua program bisa terintegrasi dengan baik, sehingga hasil evaluasi terhadap Kota Depok pada Tahun 2018 bisa naik kelas dari Nindya ke Utama.

”Jadi evaluasi harus rutin dilakukan, sehingga bisa termonitor dengan baik, mana yang sudah jalan, mana yang mengalami kendala,” kata Erry. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *