by

Presiden Jokowi: TWK Tidak Bisa Dijadikan Dasar Memutuskan Nasib Pegawai KPK

Depokrayanews.com- Presiden Joko Widodo meminta agar tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak dijadikan dasar untuk memutuskan nasib para pegawai KPK.

Menurut.Jowowi, 75 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK, tidak begitu saja diberhentikan.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK,” kata Jokowi dalam pernyataan, Senin 17 Mei 2021.

“Jadi tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes,” tambah Jokowi.

TWK dibuat sebagai salah satu syarat peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Peralihan status ini, adalah bentuk upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. Namun demikian, kata Jokowi, TWK tidak bisa dijadikan dasar penilaian begitu saja.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki lewat pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses peralihan pegawai KPK mnejadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang saya sampaikan tadi,” kata Jokowi. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *