by

Profil Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

DEPOKRAYANEWS.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 19 Agustus 2024.

Pelantikan Hasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Kepresidenan

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Hasan, mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab”.

Jokowi sebelumnya telah menerbitkan aturan tentang juru bicara presiden yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Aturan itu menyebut juru bicara presiden berada di bawah naungan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Mereka bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, tetapi bisa mendapatkan penugasan langsung dari presiden. Aturan ini juga memastikan bahwa Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk juru bicara presiden.

Hasan Nasbi dikenal sebagai pendiri lembaga survei Cyrus Network. Dia lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 1979. Selain itu Hasan dikenal sebagai konsultan politik. Ia pernah berkarier sebagai wartawan.

Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.

Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk dalam jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat dipertanyakan tim hukum Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Sebab, dia tercatat sebagai tim kampanye Prabowo-Gibran.

Hasan Nasbi juga pernah hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi memberikan keterangan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran. (mad/ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *