by

Profil Koperasi Syariah 212 yang Dikabarkan Terima Dana Donasi Korban Pesawat Lion Air Rp 10 Miliar dari ACT

DEPOKRAYANEWS.COM- Bareskrim Mabes Polri membeberkan aliran dana donasi korban jatuhnya pesawat Lion Air dari Boeing yang diduga diselewengkan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satu yang disebut menerima dana itu adalah Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.

Koperasi Syariah 212 didirikan pada tanggal 6 Januari 2017,di Ruang Al-Hambra, Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor. Saat itu berkumpul tokoh-tokoh umat, seperti Kyai Ma’ruf Amin, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad M. Zaitun Rasmin, Kyai Misbahul Anam, Ustad Didin Hafidhuddin, Dr. M. Syafii Antonio, dan masih banyak tokoh umat lainnya.

Mengutip web Koperasi Syariah 212 disebutkan bahwa Koperasi Syariah 212 adalah Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan. Semangat ini kemudian diwujudkan pada upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk mencapai kemandirian ekonomi umat.

Rapat perdana para pendiri dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2017, yang dihadiri oleh 24 pendiri. Rapat perdana ini menghasilkan keputusan Anggaran Dasar Koperasi Syariah 212 dan susunan personalia kepengurusan Koperasi Syariah 212 yang pertama kali.

Koperasi Syariah 212 mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tanggal 19 Januari 2017.

Adapun Visi Koperasi Syariah 212 adalah menjadi 5 (lima) besar Koperasi di Indonesia dari sisi jumlah anggota, penghimpun dana tabungan, jaringan, dan kekuatan invetasi pada sektor-sektor produktif pilihan pada tahun 2025.

Sedangkan Misi Koperasi Syariah 212 adalah mengoptimalkan segenap potensi ekonomi dan sumber daya ummat baik secara daya beli, produksi, distribusi, pemupukan modal serta investasi dalam sektor produktif pilihan yang dijalankan secara berjamaah, amanah, profesional yang mampu mendatangkan kesejahteraan pada tataran individu/keluarga, serta mewujudkan izzah (kemuliaan) pada tataran keumatan.”

Koperasi Syariah 212 didirikan untuk membangun ekonomi Umat yang terpercaya, profesional, besar dan kuat sebagai salah satu penopang pilar ibadah, syariah dan dakwah menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat.

Respon masyarakat terhadap Koperasi Syariah 212 sangat luar biasa. Dalam tempo 2 bulan, koperasi sudah mengumpulkan dana umat sebesar Rp 10,5 miliar yang berasal dari iuran anggota koperasi.

Pada tahun pertama berdiri, sudah 17 ribu anggota yang tergabung dalam Koperasi Syariah 212. Anggota yang terdiri dari seluruh umat Muslim di Indonesia ini diberikan kewajiban untuk membayar simpanan wajib sebesar Rp 212 ribu dan iuran per bulan Rp 10 ribu. Iuran bulanan ini nantinya akan dibayarkan setiap setahun sekali dengan total jumlah Rp 120 ribu.

Selain itu ada Simpanan Wadi’ah Multiguna sebesar Rp 150.000. Simpanan ini dapat digunakan untuk pembelian pulsa, PPOB, dll. Kemudian ada biaya administrasi sebesar Rp 18.000 yang dibayarkan sekali saat mendaftar anggota. Sehingga total simpanan yang disetorkan anggota sebesar Rp. 500.000.

Susunan pengurus Koperasi Syariah 212:
Dewan Penasehat: KH. Abdullah Gymnastiar
Dewan Pengawas: Dr.KH. Cholil Nafis (Ketua) dan Dr. KH. Muhyidin Junaedy sebagai anggota

Dewan Operasional:
Yusuf Muhammad Martak (Ketua)
Dr. Taufan Maulamin (Wakil Ketua)
Agung Supriyanto (Sekretaris)

Dewan Pengurus:
M.Syafii Antonio (Ketua)
Rikzantare (Sekretaris)
Lukman M. Baga (Bendahara)

Kantor Operasional Koperasi Syariah 212 beralamat di Ruko Bellanova Country Mall Jalan MH. Thamrin No.08 Sentul, Cipambuan, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *