by

Profil Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Terpilih Gantikan Alm Azyumardi Azra

DEPOKRAYANEWS.COM- DR. Ninik Rahayu, SH, MS terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025 melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Ninik mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Ada tiga keputusan yang diambil dalam rapat pleno itu. Pertama penetapan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers, kedua menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025 dan ketiga menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Rapat pleno anggota Dewan Pers itu dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Satu orang tidak hadir yakni Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya.

Ninik Rahayu adalah wanita pertama di Indonesia yang menduduki jabatan Ketua Dewan Pers. “Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholders,” ujar Ninik

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *