by

Program Talkshow Hotman Paris Show dapat Sanksi dari Komisi Penyiaran

Program Talkshow Hotman Paris ditegur KPI.

DepokRayanews.com- Progam talkshow “Hotman Paris Show” mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI menilai program yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris itu melanggar norma kesopanan.

Dalam keterangan di situs resminya, KPI memberi sanksi karena Hotman Paris sebagai pembawa caara memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran. Adegan seperti ini dinilai tidak pantas dilakukan karena menimbulkan persepsi negatif.

“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya di tonton oleh remaja bahkan anak-anak,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam penjelasannya, Sabtu 15 Februari 2020.

“Aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap host terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut. Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” jelas Mulyo. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *