by

PSBB Jakarta Diperpanjang, Pengusaha Hotel dan Restoran Berteriak Gulung Tikar

Restoran

Depokrayanews.com- Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi mengatakan perpanjangan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berdampak pada bertambahnya pengangguran.

“Jika kondisi ini tak segera diakhiri, pengusaha hotel dan restoran akan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata dia, Kamis 24 September 2020.

Menurut dia, perusahaan hotel dan restoran sudah tidak akan sanggup lagi membiayai gaji pegawai di tengah minimnya pemasukan.

Dikatakan, sampai Mei 2020, jumlah hotel dan restoran di Jakarta yang tutup alias gulung tikar akibat PSBB mencapai seratus.

Hingga kini, sebagian besar hotel dan restoran itu belum kembali buka karena prospek pasar makin suram dan besarnya kebutuhan modal.

“Mereka enggak mungkin bisa menghidupi (biaya) overhead yang ada. Kalau sudah tutup mereka akan susah lagi. Jadi, bahaya kalau kondisinya enggak bisa segera membaik,” kata dia.

Krisnadi menyebut pengetatan PSBB DKI Jakarta selama pandemi belum efektif.

“PSBB akan efektif kalau diikuti semua warga baik di Jakarta maupun di luar Jakarta. Protokol kesehatan harus dijalankan serius tidak pandang bulu tidak hanya hukumannya,” kata dia.

Krisnadi menilai konsep hukuman yang diberikan kepadà pelanggar PSBB terkesan main-main seperti manjat pohon, masuk peti mati. “Saya tidak yakin ini bisa menyadarkan mereka,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Keputusan itu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mengizinkan perpanjangan selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *