by

PTSL Belum Selesai, Silakan Lapor ke Posko Pengaduan BPN Kota Depok

DEPOKRAYANEWS.COM– Badan Pusat Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau sertifikat tanahnya belum jadi setelah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Posko pengaduan dibuka di Kantor BPN lengkap dengan tim penyelesaiannya di Kompleks Sub Perkantoran Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

“PTSL yang belum selesai segera laporkan ke kantor kami, ke posko pengaduan. Hindari persoalan ke depan, untuk pemegang sertifikat lama harap datang ke kantor pertanahan untuk pemeliharaan data,” kata Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, seperti dikutip, Kamis 24 Agustus 2023.

Dikatakannya, informasi ini telah disampaikan dua bulan terakhir kepada masyarakat. Seperti di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, dahulu informasinya ada persoalan. Namun setelah dicek, ternyata PTSL nya sudah rampung.

“Memang yang belum jadi ini ada persoalan kekurangan administrasi, tapi ada juga yang benar-benar terjadi overlapping sehingga tidak bisa diselesaikan. Kami akan lihat permasalahan secara detail, apa yang menyebabkan itu belum selesai,” kata dia.

Dikatakan, dalam lima tahun terakhir dari 114 ribu sertifikat yang mengikuti program PTSL, hanya tersisa satu persen yang belum selesai sampai tahun 2022.

“Bahkan tidak sampai satu persen, yang belum jadi atau belum diserahkan sampai saat ini ada sekitar 1.000-an dalam lima tahun ini,” katanya.

Karena itu dia mengimbau masyarakat yang memiliki persoalan terkait pertanahan khususnya program PTSL untuk segera melapor ke Posko Pengaduan BPN Kota Depok. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *