by

Puluhan Anggota Satpol PP Kota Depok Lakukan Pengawasan di 13 Mal

Walikota Depok meninjau mal yang baru dibuka.

Depokrayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengerahkan personelnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di 13 mal yang ada di Kota Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, puluhan personel Satpol PP yang bertugas akan melakukan pengawasan kepada pengelola pusat perbelanjaan dan pengunjung.

”Mereka akan memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh pengelola mal dan pengunjung. Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik,” kata Lienda, kepada wartawan di Depok, Selasa 16 Juni 2020.

Apabila pengelola pusat perbelanjaan maupun pengunjung melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kota Depok.

“Pelanggar akan diberikan sanksi tertulis. Bila masih terus melanggar akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda, seperti untuk pengelola mal mulai dari Rp 5 juta hingga 25 juta,” kata Lienda. Kemudian pengunjung juga dibatasi 50 persen dari kapasitas.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok, Muhammad Fahmi menambahkan, Satgas Satpol PP sudah dikerahkan mulai hari ini. Seluruh personel bertugas mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap hari. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *